English RSS HTML Peta Situs
Trafiking Anak
Rabu, 18 Februari 09 | 1585 kali dibaca | kksp.or.id | kirim | cetak
Tiga Minggu di Riau Mendung menyelimuti bumi Tanjung Morawa—Deli Serang. Sore itu, Selasa (17/2/2008) Shinta—nama yang disamarkan--duduk di kursi reot berdebu di ruang tamu rumahnya yang sederhana. Ia baru saja pulang dari Riau. Perjalanan ke tempat itu adalah cerita duka dalam hidupnya dan tak akan terlupakan. Shinta adalah korban perdagangan orang (trafiking) yang dijadikan anak yang dilacurkan (ayla). Umurnya baru 16 tahun. Trauma yang berat menderanya pasca kepulangannya dari tempatnya bekerja. Ia sulit diajak bicara secara terbuka. Murung wajahnya melebihi mendung yang mulai menggerimisi tanah berdebu di halaman rumahnya. *** Libur telah tiba. Ini tentunya masa menyenangkan bagi anak-anak sekolah. Lelah kerja otak menghafal dan menggunakan rumus matematika dan fisika tentunya menjadikan libur satu minggu sebagai oase di tengah pada pasir. Terlebih lagi berhadapan dengan guru-guru. Liburan adalah waktu untuk absen melihat wajah mereka. Demikian halnya dengan Shinta, pelajar di salah satu sekolah kejuruan di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) girang bukan kepalang. Baginya liburan bukan hanya beristirahat dengan rutinitas sekolah. Lebih dari itu, ia berniat untuk mengisi liburan ini dengan bekerja, mencari uang untuk biaya pendidikan dan kebutuhan hidupnya. Apalagi belakangan ini orang tuanya sering memarahinya yang menurutnya tanpa alasan jelas. Tentu liburan ini bisa juga dijadikan untuk bersenang-senang tanpa omelan dari orang tuanya. Semakin bulatlah tekad Shinta bekerja sembari menghindar dari aturan orang tua yang dinilai mengekang itu. Keinginan Shinta ternyata mendapat angin baik. Rina—juga nama samaran--, temannya sekampung mengenalkannya dengan Dewi—bukan nama sebenarnya, yang sedang mencari seseorang yang hendak bekerja. Menurut Dewi pekerjaannya sangat mudah, hanya menjadi pelayan kafe di Riau. Dewi juga mengatakan kalau ia telah pernah bekerja di tempat itu, dan sekarang berniat kembali ke sana. Shinta kontan setuju. Hari masih sangat pagi ketika mereka pergi ke Medan, karena menurut Dewi mereka harus menjumpai seseorang bernama Bunda, yang akan membawa mereka ke tempat kerja tersebut. *** Keesokan harinya Shinta, Dewi, dan Bunda berangkat dengan bus menuju Riau. Ongkos perjalanan ditanggung Bunda. Setengah hari perjalanan, mereka sampai ke tempat yang dituju, sebuah kafe di Simpang Tovaz, Kabupatan Batu Kampar, Riau. Pemilik kafe adalah seorang perempuan tua bermarga Sianturi. Shinta pun memulai hari pertamanya bekerja di kafe itu. Ia menjual minuman kepada orang yang datang ke kafe itu dan menemaninya minum. Untuk tiap botol minuman yang dihabiskan Shinta mendapatkan bayaran Rp 2.500,-. ”Kalau mau uang tambahan, kalian harus bisa memberi servis yang baik kepada tamu, nanti mereka akan memberi kalian banyak uang,” kata pemilik kafe waktu itu. Tiap malam kafe yang berada di tengah kebun sawit dan jauh dari tempat tinggal masyarakat itu ramai dikunjugi orang. Mereka mabuk-mabukan, mendengar musik, dan berjoget ria sampai pagi. Ternyata Shinta tidak hanya ditugasi menjual minuman. Suatu kali Sianturi dan Bunda menjadikannya anak yang dilacurkan (ayla). Ia diperkosa pria hidung belang, setelah sebelumnya dipaksa meminum alkohol. Ia pingsan. Setelah sadar pria yang memperkosanya itu memberinya uang Rp 500 ribu, namun uang itu kemudian diambil Bunda. Ternyata di tempat ini selain menyediakan minuman dan hiburan musik, juga menyediakan ayla dan PSK untuk memenuhi keinginan pria hidung belang. *** Di Tanjung Morawa, demi mengetahui anaknya tidak berada di rumah lagi, orang tua Shinta mencarinya kesana-kemari. Dari cerita tetangga-tetangga, anaknya telah pergi bersama dengan Dewi. Dari seorang kawan anaknya bernama Nuning—bukan nama sebenarnya—diperoleh informasi tambahan, Shinta mereka pergi ke Riau. Sebelumnya Nuning juga pernah bekerja di sana bersama dengan Dewi, namun dapat pulang berkat bantuan seorang PSK yang bekerja di tempat yang sama. Orang tua Shinta lalu melaporkan hal itu kepada Kepolisian Resort Deli Serdang. Ia juga melaporkannya ke KKSP atas saran dari seorang saudara mereka yang pernah mengikuti pelatihan pencegahan trafiking dari organisasi itu. Langkah penyelamatan segera pun dilakukan. Polisi, orang tua Shinta, dan tim KKSP berangkat ke Riau. Penggerebakan di kafe Sianturi malam itu, Selasa (27/01/08) berhasil membawa Shinta dan menangkap Dewi. Sayangnya polisi tidak berhasil menangkap Bunda—orang yang sementara ini diduga sebagai aktor utama kejahatan ini. Polisi juga tidak menangkap pemilik kafe dengan alasan tidak membawa surat perintah penangkapan. *** Shinta memang telah pulang ke rumahnya. Ia juga telah masuk sekolah lagi. Namun tiga minggu kelam berada di Riau memberinya pengalaman pahit yang tak mungkin dapat dilupakan semasa hidupnya. ”Ia sekarang sering melamun,” kata ibu Shinta. Shinta adalah salah seorang korban kejahatan trafiking di negeri ini. Ratusan bahkan ribuan korban jatuh tiap tahunnya. Efek gunung es menyelimuti kasus ini. Data yang ada dan diketahui hanyalah puncak gunung yang tampak, sementara masih banyak yang tidak terungkap layaknya badan dan kaki gunung yang ditutup air laut. Kalau tidak hati-hati bisa jadi anak, keluarga, saudara, atau teman kita dapat menjadi korban kejahatan yang biasanya dilakukan orang-orang yang bekerja profesional dan terorganisir dengan baik ini. Waspadalah! (mie)

Ingin Berlangganan Berita dan Artikel

Komentar
Nama
Email
Komentar
 
Verifikasi
Beri komentar pada artikel ini. Terima kasih