Anak Jalanan Medan Serahkan Uang Koin untuk Prita Melalui TV One Kamis, 17 Desember 09 | 644 kali dibaca | kksp.or.id | kirim | cetak
Medan – Aksi pengumpulan koin untuk membantu Prita Mulyasari yang dilakukan anak jalanan di Medan berhasil mengumpulkan uang sejumlah Rp 147.500. Uang itu kemudian diserahkan melalui TV One Biro Medan untuk seterusnya diserahkan kepada Prita.
Penyerahan itu berlangsung, Sabtu (12/12/2009) di Kantor TV One Biro Medan, Jl. Gurilla, Medan. Penyerahan dilakukan Muhammad Satria (17) atas nama anak jalanan dan diterima Andre Pandia dari TV One. Sebagai bukti penyerahan diberikan kuitansi tanda terima.
“Kami senang bisa membantu Bu Prita, memang yang kami peroleh sedikit dibanding kebutuhan Bu Prita, tetapi inilah yang dapat kami lakukan untuk membantu,” ujar Satria.
Dikatakannya, pengumpulan koin untuk Prita dilakukan dengan cara mengamen di berbagai lokasi di Medan sejak 9 Desember 2009, bersamaan dengan demonstrasi peringatan Hari Anti Korupsi yang berlangsung di Medan. Selain itu aksi mengamen untuk Prita juga dilakukan di persimpangan-persimpangan lampu merah dan tempat-tempat keramaian lainnya di Medan.
“Kami berharap TV One bersedia membantu menyerahkan bantuan ini kepada Ibu Prita,” sambung Satria yang datang bersama sekitar 15 anak jalanan lainnya yang bersama Satria mengamen dengan menggunakan alat-alat musik sampah seperti galon air mineral yang sudah rusak, botol, dan sebagainya.
Mewakili TV One, Andre menyatakan bangga dan salutnya atas upaya yang digagas anak jalanan untuk membantu orang lain. “Kami akan menyerahkan bantuan ini ke Jakarta,” ujar Andre.
Seperti diketahui, Prita Mulyasari didenda Rp 204 juta oleh Pengadilan Tinggi Banten terkait sengketa perdata dengan RS Omni Internasional Jakarta. Dalam kasus pidana, Prita dituntut enam bulan penjara atas dugaan pencemaran nama baik terhadap rumah sakit tersebut. Kasus ini bermula dari surat elektronik keluhan Prita atas pelayanan RS Omni yang disebarkan melalui milis pada tahun 2008. (rar)
|
|
    |