Indonesia Diharapkan Peringati Hari Anti Perdagangan Manusia Mulai 2010 Rabu, 23 Desember 09 | 498 kali dibaca | kksp.or.id | kirim | cetak
Deli Serdang – Pemerintah diharapkan segera mengeluarkan keputusan tentang Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia secara nasional mulai tahun 2010. Peringatan secara tahunan pada tanggal 12 Desember itu diharapkan dapat menjadi bagian penting dari upaya pencegahan perdagangan orang secara lebih luas.
Direktur Eksekutif Yayasan KKSP (Pusat Pendidikan dan Informasi Hak Anak) Muhammad Jailani menyatakan, hingga saat ini upaya-upaya untuk mendesak pemerintah mengeluarkan putusan tersebut terus berjalan. Lahirnya UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan sebuah kemajuan dalam upaya ini, namun peringatan ini menjadi upaya pemberantasan yang efektif karena mengingatkan setiap masyarakat di Indonesia untuk tetap waspada terhadap bencana masalah ini.
“Perkembangan terakhir, usulan hari peringatan itu sudah disampaikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan sudah ditindaklanjuti ke tingkat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat,” tukas Jailani, Senin (21/12/2009) di SMA Cerdas Murni, Percut Sei Tuan, di sela peringatan Hari Anti Perdagangan Anak Sedunia yang berlangsung di sekolah tersebut.
Disebutkan Jailani lagi, selain mendesak memutuskan Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat di Indonesia juga mendesak pemerintah segera meratifikasi dua produk hukum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai anti perdagangan anak. Masing-masing Optional Protocol to the Convention on the Rights of the Child on the Sale of Children, Child Prostitution, and Child Pornography dan Protocol to Prevent, Suppress and Punish Trafficking in Persons, Especially Women and Children atau biasa disebut Palermo Protocol.
Sebenarnya Indonesia sudah menandatangani kedua protokol itu, namun sampai sekarang belum melakukan ratifikasi. Pada tahun 1990 Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak yang di dalam salah satu pasalnya mengatur perlindungan anak-anak dari kemungkinan diperdagangkan. Sebagai negara peserta, Indonesia berkewajiban melakukan perlindungan dengan menyusun langkah-langkah judisial maupun administratif untuk mengkriminalisasi para pelaku.
“Sayangnya, Indonesia sampai saat ini belum juga meratifikasi pengaturan tambahan khusus mengenai perdagangan anak atau Optional Protocol to the Convention on the Rights of the Child on the Sale of Children, Child Prostitution and Child Pornography, meski pun sudah menandatanganinya pada 24 September 2001,” kata Jailani.
Karnaval
Disebutkannya lagi, upaya-upaya untuk mencegah terjadinya perdagangan manusia di Indonesia, terutama anak saat ini terus dilaksanakan. Kampanye besar-besaran diarahkan ke sekolah karena pelajar sering menjadi korban karena tergiur dengan berbagai bujukan.
“Sekolah bagian integral dari upaya untuk mencegah terjadinya perdagangan anak. Itu sebabnya kita menyelenggarakan kampanye ini di sekolah. Selain itu yang kedua adalah kampanye di tingkat desa, karena para korban umumnya berasal dari desa-desa yang cenderung kurang informasi mengenai masalah perdagangan anak. Misalnya desa-desa di Deli Serdang yang merupakan salah satu sumber atau supplier korban dalam kasus-kasus yang terjadi saat ini,” ujar Jailani.
Pelaksanaan peringatan Hari Anti Perdagangan Anak Sedunia di SMA Cerdas Murni diwarnai dengan sejumlah kegiatan yang diikuti sejumlah sekolah dari Medan dan Deli Serdang. Di antaranya MAN 2 Model Medan, SMP Karya Bunda, SMA Dharmawangsa, SMP Negeri 16, MTSN 2 Medan dan SMA Amir Hamzah.
Serangkaian kegiatan yang dilaksanakan, antara lain lomba ekstra kurikuler dan majalah dinding yang bertemakan tentang antri perdagangan anak. Salah satu yang cukup menarik teater yang dipagelarkan MAN 2 Model Medan berkisah tentang bagaimana masyarakat berupaya melakukan perlawanan terhadap perdagangan anak. Selain itu sejumlah siswa juga membubuhkan tandatangan pada sehelasi kain putih sebagai bentuk dukungan bagi upaya pemberantasan perdagangan anak di Indonesia. (rul/)
|
| Komentar |
Fachrurozi [ Kamis, 22 Juli 10 ] Indonesia mulai belajar mencintai perodusi dalah negeri
|
|
    |