Medan - Penanganan berbagai persoalan yang dialami anak jalanan di Indonesia harus dilakukan secara integral dan komprehensif dan mengembangkannya berdasarkan Child Right Based Initiatives, yakni memperhatikan secara sungguh-sungguh hak-hak anak sesuai dengan kepentingan yang terbaik bagi mereka.
Hal ini disampaikan Sekretaris Yayasan KKSP Maman Natawijaya dalam Rapat Koordinasi Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang berlangsung di Hotel Perintis Jl. Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (22/2/2010). Kegiatan ini diinisiasi Biro Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana Sumut.
"Pengalaman dari pelaksanaan program yang dijalankan KKSP selama ini, arah program ini ditujukan untuk melakukan pencegahan dan rehabilitasi," ujar Natawijaya.
Program pencegahan, kata Natawijaya, yakni mencoba mengatasi permasalahan anak jalanan dari akar penyebabnya yaitu keluarga dan lingkungannya. Mencegah munculnya anak jalanan baru serta membangun kesadaran di masyarakat bagi pelaksanaan usaha pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak. Sedangkan rehabilitasi diarahkan upaya penanganan yang lebih ditujukan terhadap anak yang telah terlanjur pergi ke jalan dan mengupayakannya keluar dari jalanan.
"Saat ini program yang dilaksanakan KKSP, memfasilitasi sekitar 220 anak jalanan di tujuh lokasi, yakni Terminal Amplas, Petisah, Aksara Plaza, Sukaramai, Simpang Ramayana, Simpang Halat dan Rumah Musik," kata Natawijaya.
Anak Jalanan di Medan
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana Sumut, Vita Lestari Nasution menyatakan, saat ini setidaknya ada 664 anak jalanan yang ada di Kota Medan, sementara jumlah anak jalanan di Sumut secara pasti belum dapat disebutkan karena pendataan menyeluruh belum dilakukan, selain itu angkanya selalu berubah.
"Angka 664 anak jalanan itu berdasarkan kompilasi data sementara dari beberapa lembaga pemerhati anak. Rapat ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan-masukan berharga pada penanganan anak jalanan," ujar Vita.
Dikatakan Vita lagi, kondisi anak jalanan saat ini perlu penanganan yang lebih baik. Komitmen tentang anak selama ini masih bersifat sektoral. Maka perlu diintegrasikan komitmen sektoral tersebut dengan lebih membumi dan holistik ke dalam dimensi spasial.
Rapat koordinasi yang dibuka Sekretaris Daerah Sumut RE Nainggolan ini, dihadiri para pemangku jabatan bidang perempuan anak se-kabupaten dan kota di Sumut,
Rapat Koordinasi Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumatera Utara, serta para stakeholder dalam penanganan anak, antara lain Forum Jurnalis Peduli Anak dan Forum Pemerhati & Penulis Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (P5A), serta anak jalanan yang tergabung dengan The Bamboes. (rde)