Meulaboh – Anak-anak di Kabupaten Aceh Barat, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) mendesak pemerintah memberikan hukuman kepada para orangtua yang tidak menyekolahkan anaknya. Desakan itu tertuang dalam deklarasi yang dihasilkan dalam Kongres Anak Aceh Barat.
Selain menghasilkan deklarasi, yang berisi butir-butir kesepakatan para peserta kongres yang mewakili anak-anak dari kecamatan di Aceh Barat, kongres tersebut juga membentuk Forum Anak Aceh Barat yang diketuai Iin Farlinda, siswa kelas dua Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Meulaboh.
Dalam keterangannya Farlinda menyatakan, secara umum butir-butir kesepakatan yang mereka hasilkan dalam deklarasi itu merupakan tuntutan agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap kondisi anak di Aceh Barat.
“Seluruhnya ada tiga belas butir pernyataan. Masalah hukuman untuk orangtua yang tidak menyekolahkan anaknya sangat penting, agar semua anak dapat mengecap pendidikan,” kata Farlinda kepada wartawan Kamis (22/7/2010) di Meulaboh, Aceh Barat.
Menurut Farlinda, pemberian hukuman itu harus seiring dengan upaya pemerintah memberdayakan ekonomi lemah orangtua anak putus sekolah dan kurang mampu, serta memberikan bantuan pendidikan kepada anak-anak putus sekolah maupun kurang mampu. Dengan demikian tidak ada alasan bagi setiap orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya.
Dalam deklarasi itu, anak-anak Aceh Barat juga meminta penghapusan segala jenis hukuman fisik terhadap anak di sekolah, serta penghapusan diskriminasi pelayanan kesehatan di rumah sakit terhadap setiap anak. Pemerintah juga diminta untuk terus mensosialisasikan pentingnya perlindungan anak dari kekerasan, ekploitasi dan trafficking secara berkelanjutan hingga ke tingkat desa.
Deklarasi yang dihasilkan tersebut, merupakan bagian akhir dari pelaksanaan Kongres Anak pada 17 dan 18 Juli lalu yang diikuti 43 anak yang didukung Yayasan KKSP (Pusat Pendidikan dan Informasi Hak Anak) Aceh beserta Word Vision Indonesia (WVI) Aceh Barat. Namun karena beberapa kendala, poin-poin deklarasi baru bisa disempurnakan hari ini.
Rencananya deklarasi itu akan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam rangkaian peringatan Hari Anak yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Barat 24 Juli mendatang yang dibarengi dengan kegiatan dialog anak dengan pihak eksekutif dan legislatif. (*)