Wakil Rakyat dan Guru 10-Oktober-2009 - 128 kali dibaca - kliping « url links | cetak »Analisa - Beberapa hari yang lalu bertepatan dengan hari Kesaktian Pancasila, sebanyak 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terpilih dalam pemilihan umum 2009 telah dilantik.
Mereka mengucapkan sumpah dan janji di ruang rapat paripurna gedung nusantara yang bunyinya: "Demi Allah (Tuhan) saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota/ketua/wakil ketua DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara 1945; bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara daripada kepentingan pribadi, seorang, dan golongan; bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)." (Kompas, 2/10)
Sungguhkah sumpah/janji wakil rakyat tersebut mengindonesia? Dalam artian bukan hanya di bibir saja. Secara pribadi saya ragu, entah apakah keraguan saya ini terlalu dini. Masuk akalkah untuk status sebagai "yang terhormat wakil rakyat" yang menghabiskan uang dan butuh kerja keras hanya mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara? yang jelas biaya pelantikan untuk DPR kemarin saja telah menunjukkan bahwa anggota parlemen Indonesia mementingkan "aku" ketimbang "kita".
Faktanya anggaran pelantikan anggota DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2009-2014 sekitar 46 milliar ternyata setara dengan 166 kali lipat alokasi bantuan operasional sekolah atau BOS untuk per siswa SD. Luar biasa. Sungguh memprihatinkan dan melukai hati rakyat. Bagaimana pendidikan Indonesia bisa maju, yang diajarkan pada kita adalah pemborosan, tak punya empati, dan "cuek bebek". Pelajaran untuk berhemat, berempati, dan simpati hanya ada di negeri nun jauh disana. Padahal jika digunakan biaya tersebut untuk membangun sekolah dan merenovasinya tentu akan jauh lebih baik. Tidak sedikit jumlah sekolah yang rusak parah dan mirip seperti kandang sapi di negeri ini. Dan tidak sedikit daerah yang belum mempunyai bangunan sekolah yang layak.
Segala kemewahan dan fasilitas yang semuanya tentu memanjakan para wakil rakyat sangat bertolak belakang dengan keberadaan guru saat ini. Bayangkan saja para wakil rakyat yang belum bekerja saja sudah menerima uang saku belum lagi gaji yang mereka terima tiap bulan. Sebagai gambaran, gaji pokok, tunjangan istri, anak, dan uang kehormatan anggota DPR saja sudah mencapai Rp 16 juta per bulan. Ditambah tunjangan listrik dan telepon sekitar Rp 11 juta, dan tunjangan komunikasi intensif Rp 17 juta. Yang jika anda jumlah total pendapatan wakil rakyat sekitar Rp 44 juta per bulan. Itu belum lagi kalau ditambah dengan honor menjadi anggota panitia khusus, kunjungan kerja komisi dan pribadi, tunjangan transport dan akomodasi, serta biaya ke luar negeri, secara rata-rata total yang bisa diterima wakil rakyat per bulan mencapai Rp 60 juta. Melihat angka-angka tersebut pantas saja ribuan orang ingin menjadi wakil rakyat dan bahkan rela menjadi gila.
Bagaimana dengan Guru?
Sementara guru yang menghantarkan mereka ke Senayan harus banting tulang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Beragam kewajiban dan tuntutan dari pusat harus dipenuhi.
Para guru juga harus berhadapan langsung dengan orangtua /wali murid yang enggan untuk membayar uang pembangunan (gedung) ditengah usia gedung yang sudah uzur dan siap ambruk. Orangtua/wali murid berpandangan bahwa sekarang sudah ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga tidak ada kewajiban baginya untuk membayar uang gedung, sebagaimana iklan layanan masyarakat sekolah gratis yang gencar ditayangkan di berbagai media. Padahal dana BOS yang diberikan tersebut jumlahnya tidak sebanding dengan anggaran pelantikan anggota dewan.
Belum lagi persoalan implementasi UU Guru dan Dosen, masih banyak guru yang hidup pas-pasan. Banyak dari mereka yang gajinya dibawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Karena itu tidak heran jika banyak guru harus menjadi pemulung, tukang becak, tukang ojek, dan tukang-tukang lainnya. Dan tidak aneh pula jika pengamat pendidikan Winarno Surakhmad menulis puisi sindiran mengenai nasib para guru.
Disini berbaring seorang guru;
Semampu membaca buku usang;
Sambil belajar menahan lapar;
Hidup sebulan dengan gaji sehari.
Ditambah lagi syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh guru untuk lulus sertifikasi yang muaranya memperoleh tambahan gaji. Beragam kompetensi harus dimiliki oleh guru agar ia dapat memperoleh sertifikasi. Guru mesti memiliki kompetensi akademis, kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Sementara wakil rakyat tidak perlu kompetensi-kompetensian. Wong artis aja bisa kok. Tapi mengapa kesejahteraan guru masih jauh dari yang diharapkan.
Negara menuntut begitu banyak kompetensi yang harus dikuasai oleh guru. Aturan dan perundang-undangan yang "dilahirkan" wakil rakyat untuk ini pun begitu banyak. Yang jelas kebijakan politik pendidikan nyata-nyatanya lebih banyak mengatur daripada melindungi guru.
Seharusnya sebagai wakil rakyat mereka harus melindungi guru, mensejahterakan guru. Karena guru juga rakyat.
Ingatlah wakil rakyat, kalian menjadi terhormat salah satunya karena guru. klipingan lain
|