Siswi SMP ‘digilir’ 3 supir angkot 17-Juli-2010 - 149 kali dibaca - kliping « url links | cetak »MEDAN - Sepertinya, kasus tindak asusila kerap terjadi. Bahkan tidak tanggung-tanggung dari sejumlah korban masih ada ditemukan usianya yang belia. Sebut saja Mei-mei (15) baru duduk dibangku Sekolah Menegah Pertama (SMP), menjadi korban perkosaan dan ‘digilir’ tiga orang supir angkutan kota (angkot) jurusan Binjai.
Akibat perlakuan tidak wajar itu, keluarga korban pun akhirnya laporkan perbuatan cabul itu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daear (KPAID) Sumatera Utara (sumut).
"Kami bingung, karena begitu pelaku ditangkap langsung dipindahkan ke Polres Binjai, kenapa tidak diproses dulu," tukas Ali alias Lim Kim Lie (41) orang tua korban yang ditemui di Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumut, pagi ini.
Ali menjelaskan, kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Tandem Hilir. Namun, salah seorang tersangka bernama Robin saat diamankan, langsung dipindahkan ke Polres Binjai.
Kebingungan mereka kemudian bertambah, setelah mengetahui pasal yang disangkakan kepada pelaku hanyalah pasal 293 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Salah seorang petugas juru periksa malah menyuruh mereka untuk berdamai saja dengan tersangka.
Karena merasa ada permainan dan ketidakbecusan dari petugas kepolisian mereka kemudian meminta perlindungan KPAID.
“Petugas kepolisian bukannya mengusut kasus ini malah menyuruh kami berdamai. Yang menyakitkan ada seorang juper wanita yang malah menuding anak kami penjaja seks komersial (PSK),” tukas Ali lagi. klipingan lain
|